Kata pemimpin dan pimpinan sama-sama merupakan kata yang baku di dalam bahasa Indonesia. Kedua kata ini juga lazim digunakan dalam pemakaian bahasa Indonesia. Hanya saja, kata pemimpin dan pimpinan mempunyai makna yang berbeda.
Kata pemimpin mengandung dua makna, yaitu 'orang yang memimpin' dan 'petunjuk' atau 'pedoman'. Dari maknanya yang kedua dapat diketahui bahwa buku, misalnya, yang digunakan sebagai petunjuk atau pedoman, selain dapat disebut buku petunjuk atau buku pedoman, juga disebut buku pemimpin.
Kata pimpinan ada hubungannya dengan memimpin. Dalam hal ini, pimpinan merupakan hasil dari proses memimpin, seperti halnya binaan merupakan hasil dari proses membina atau bangunan merupakan hasil dari proses membangun. Kata pimpinan juga mempunyai arti lain, yaitu 'kumpulan para pemimpin'. Dalam pengertian itu, kata pimpinan lazim digunakan dalam ungkapan seperti rapat pimpinan, unsur pimpinan, atau pimpinan unit. Sejalan dengan itu, akhiran -an pada kata pimpinan bermakna 'kumpulan', yakni 'kumpulan para pemimpin', seperti lautan yang bermakna 'kumpulan laut' dan daratan 'kumpulan darat'.
Sumber: Lembar Komunikasi Nomor 1/XIV/2002
Kata pemimpin mengandung dua makna, yaitu 'orang yang memimpin' dan 'petunjuk' atau 'pedoman'. Dari maknanya yang kedua dapat diketahui bahwa buku, misalnya, yang digunakan sebagai petunjuk atau pedoman, selain dapat disebut buku petunjuk atau buku pedoman, juga disebut buku pemimpin.
Kata pimpinan ada hubungannya dengan memimpin. Dalam hal ini, pimpinan merupakan hasil dari proses memimpin, seperti halnya binaan merupakan hasil dari proses membina atau bangunan merupakan hasil dari proses membangun. Kata pimpinan juga mempunyai arti lain, yaitu 'kumpulan para pemimpin'. Dalam pengertian itu, kata pimpinan lazim digunakan dalam ungkapan seperti rapat pimpinan, unsur pimpinan, atau pimpinan unit. Sejalan dengan itu, akhiran -an pada kata pimpinan bermakna 'kumpulan', yakni 'kumpulan para pemimpin', seperti lautan yang bermakna 'kumpulan laut' dan daratan 'kumpulan darat'.
Sumber: Lembar Komunikasi Nomor 1/XIV/2002
No comments:
Post a Comment